Pembahasan atas Penyusunan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran DBH CHT Tahun 2025
Di publish pada null
Makassar (4/11) – Bertempat di Ruang Rapat Matano Kanwil DJBC Sulbagsel, telah dilaksanakan pembahasan atas Penyusunan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 72 tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang berlaku mulai 18 Oktober 2024.
Pembahasan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat mewakili Kanwil DJBC Sulbagsel. Hadir juga Plh. Kepala Biro Perekonomian dan Adminstrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, wakil dari Bappelitbang Provinsi Sulawesi Selatan, wakil dari BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, wakil dari Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan wakil dari Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan.
Pembahasan atas penyusunan RKP DBH CHT ini bertujuan untuk menyusun perencanaan yang matang serta menyamakan persepsi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi acuan dalam penggunaan DBH CHT. Diharapkan melalui hasil pembahasan ini, penggunaan DBH CHT akan menjadi efektif, efisien dan berdaya guna untuk kegiatan pemberantasan rokok illegal di Sulawesi Selatan. Terdapat inovasi kegiatan baru terkait revitalisasi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Soppeng yang akan dibiayai dari Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses