Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama BNNP Sulawesi Selatan
Di publish pada null
Makassar (19/11) - Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan diwakili oleh Andi Oddang Djoeddawi, S.E., Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNNP Sulawesi Selatan yang bertempat di Kantor BNNP Sulawesi Selatan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M., Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Herawati, S.H., M.H., Kepala Seksi Narkotika Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ahmad Yani, Balai Besar POM Makassar. Acara diawali dengan pembacaan kronologi pengungkapan kasus. Sebanyak 5 (lima) kasus diungkap selama periode bulan Oktober hingga tanggal 8 November 2024 yang merupakan hasil kerjasama Joint Operation Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dengan BNNP Sulawesi Selatan. Selanjutnya dilakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dengan berat total 6.215,3 gram Narkotika Gol. I Jenis Ganja.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses